Dana Bantuan PAUD dari APBD wajib ada

Salah satu target Direktorat Jenderal PAUDNI pada 2014 mengantar anak Indonesia cerdas komprehensif.  Anak perlu ditanamkan etos kerja tinggi, sehingga menjadi generasi tangguh dalam persaingan internasional. Hal tersebut diungkapkan Dirjen PAUDNI Prof.Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog ketika menyajikan materi pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program PAUD Tingkat Nasional Tahun 2013 (Angkatan III). (Rabu/29/5)
Prof.Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog juga mengungkapkan, dalam rangka mengemban misi Dirjen PAUDNI “meningkatkan dan memperluas ketersediaan layanan pendidikan anak usia dini”, diharapkan daerah mamastikan di setiap desa terdapat layanan PAUD. Dirjen PAUDNI tidak mungkin sanggup menuntaskan desa yang belum ada layanan PAUDnya, sehingga perlu dukungan dana APBD I dan APBD II.
Lebih lanjut Prof. Reni Hawadi, sapaan akrab Dirjen PAUDNI mengingatkan, pengembangan program PAUD jika hanya mengandalkan dana APBN akan lambat jalannya. Daerah wajib menganggarkan dana APBD, dan disesuaikan dengan jenis bantuan yang ada di pusat. Ketuntasan satu desa satu PAUD menjadi indikator keseriusan kita dalam mengembangkan program PAUD.
Selanjutnya penerima piagam penghargaan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sebagai dosen terproduktif 2004 menyampaikan, untuk mendorong partisipasi daerah dalam pengembagan program PAUD, maka pada tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan award pada Pemerintah Daerah dan Bunda PAUD yang bisa mencapai APK tinggi.  Selain itu,  tahun depan ada perubahan strategi pemberian dana Pusat. Kabupaten/Kota yang tidak menganggarkan dana PAUD dalam APBDnya, tidak akan mendapat bantuan APBN.
Terkait dengan kualifikasi pendidikan guru PAUD tergolong rendah. Berdasarkan data,  guru TK yang berkualifikasi S1 baru sekitar 20 persen. Sedangkan guru PAUD nonformal yang berkualifikasi SMA ke atas baru 75 persen. Bahkan masih terdapat guru PAUD yang masih berkualifikasi SMP bahkan SD. Menyikapi hal tersebut Dirjen PAUDNI menargetkan pada tahun 2020 seluruh guru TK harus S1, dan tahun 2016 semua guru PAUD sudah mendapatkan diklat dasar, ungkap anggota World Conference on the Gifted and Talented Children (WCGTC).(@dr1)

 http://paud.kemdikbud.go.id/

0 Response to "Dana Bantuan PAUD dari APBD wajib ada"

Post a Comment

Most Reading