STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses,
penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini. STPPA merupakan acuan yang dipergunakan dalam
pengembangan kurikulum PAUD. Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada
akhir layanan PAUD disebut sebagai Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar
merupakan pencapaian perkembangan anak yang mengacu kepada Kompetensi
Inti.
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan pertumbuhan dan
perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu.
Pertumbuhan anak merupakan pertambahan berat dan tinggi badan yang
mencerminkan kondisi kesehatan dan gizi yang mengacu pada panduan
pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan
oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi Kartu Menuju Sehat (KMS), Tabel
BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala. Perkembangan anak merupakan
integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik,
kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni. Perkembangan
merupakan perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari
faktor genetik dan lingkungan serta meningkat secara individual baik
kuantitatif maupun kualitatif. Pencapaian pertumbuhan dan perkembangan
anak yang optimal membutuhkan keterlibatan orang tua dan orang dewasa
serta akses layanan PAUD yang bermutu.
Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:
- Tahap usia lahir - 2 tahun, terdiri atas kelompok usia: Lahir - 3 bulan, 3- 6 bulan, 6 - 9 bulan, 9 -12 bulan, 12 - 18 bulan, 18 - 24 bulan;
- Tahap usia 2 - 4 tahun, terdiri atas kelompok usia: 2 - 3 tahun dan 3 - 4 tahun; dan
- Tahap usia 4 - 6 tahun, terdiri atas kelompok usia: 4 - 5 tahun dan 5 - 6 tahun.
0 Response to "STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK"
Post a Comment